Tindak Lanjut Penertiban Bukit Tengkorak, Pemkab PPU Dorong Koordinasi Lintas Instansi

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan dukungannya terhadap tindak lanjut penertiban aktivitas ilegal di Bukit Tengkorak, kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Dukungan tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah PPU, Hadi Saputro, saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penertiban Bukit Tengkorak di Ruang Rapat Utama Lantai 5 Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (1/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono dan dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten PPU, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait.
Rakor tersebut merupakan tindak lanjut atas penertiban yang dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026.
Hadi mengatakan, penanganan pascapenertiban di Bukit Tengkorak membutuhkan koordinasi lintas instansi. Hal itu penting mengingat kawasan tersebut berada dalam kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto dan melibatkan kewenangan sejumlah pihak.
“Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara siap mendukung langkah-langkah yang telah disepakati bersama. Yang terpenting adalah adanya koordinasi dan kesamaan langkah antarinstansi, sehingga penanganan kawasan ini dapat dilakukan secara terarah, sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Hadi.
Menurutnya, koordinasi tidak hanya diperlukan dalam penanganan aktivitas ilegal, tetapi juga untuk memastikan tindak lanjut di lapangan berjalan sesuai aturan.
Termasuk di dalamnya penyampaian informasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap kawasan konservasi agar aktivitas yang melanggar ketentuan tidak kembali terjadi.
Hadi juga menekankan agar kondisi sosial masyarakat di sekitar kawasan menjadi perhatian dalam setiap langkah penanganan.
Pendekatan yang terkoordinasi, kata dia, diperlukan agar upaya menjaga fungsi konservasi Tahura Bukit Soeharto tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
“Koordinasi antara Pemkab PPU, Otorita IKN, Pemprov Kaltim, Pemkab Kutai Kartanegara, aparat penegak hukum, dan instansi teknis sangat diperlukan, terutama dalam memastikan tindak lanjut pascapenertiban,” katanya.
Ia berharap hasil rapat tersebut menghasilkan kesamaan langkah dan pembagian peran yang jelas antarinstansi dalam menangani kawasan Bukit Tengkorak.
Selain menjaga fungsi kawasan konservasi, langkah bersama tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta penegakan ketentuan terhadap aktivitas ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Jamaluddin Farti, Dirkrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Asisten I Setda Kutai Kartanegara Ahmad Taufik Hidayat, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan Leonardo Gultom, Kapolres IKN Kombes Pol Supriyanto, serta Aspidum Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea.(ADV)