Ternyata Benar, Turap Jalan Provinsi di Marangkayu Dicampur Air Asin

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Temuan penggunaan air asin yang dicampur dengan semen di Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), ternyata bukan omong kosong belaka. Fakta itu ditemukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Kamis (4/9/2025) lalu.
Ditemui usai Rapat Paripurna ke-34, Senin (8/9/2025) kemarin di Gedung Utama DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah ketidaksesuaian. Terutama atas pekerjaan konstruksi di jalan dengan status milik provinsi.
Di mana titiknya menghubungkan tiga wilayah. Seperti Kecamatan Muara Badak-Kecamatan Marangkayu-Batas Bontang 2 dan 3. “Kami ke sana setelah mendapat laporan dari pak Demmu (Baharuddin Demmu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Red.) dan aduan masyarakat setempat. Ada beberapa spot yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.
Politisi muda dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, pembangunan turap di proyek itu menggunakan air laut atau air asin. Sehingga tidak kokoh. “Kami langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kami temukan beberapa hal yang tidak sesuai tersebut,” terangnya.
Akhmed Reza Fachlevi menerangkan, hal ini tentu saja mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan. Ia menyebut, pihaknya juga akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Ini mengingat jalan tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. Sebab selain transportasi, akses itu juga roda ekonomi,” tutupnya.
Selain itu, secara terpisah, salah satu kontraktor, Mewanto, mengaku siap bertanggung jawab dan melakukan perbaikan agar sesuai dengan prosedur. “Kami siap melakukan pembongkaran jika memang dirasa tidak sesuai prosedur. Dimana hal itu sudah menjadi tanggung jawab kami. Kami juga berharap juga agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan,” akunya. (tm/adv)