Temui Massa PMII Kaltim, Ini Kata Subandi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Hutang PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebesar Rp280 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), mencuat kembali setelah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim melakukan unjuk rasa di depan gerbang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Senin (15/9/2025) hari ini.
Dalam tuntututannya, mereka meminta para legislator di Karang Paci untuk membentuk Panitia Khusus (pansus) terkait hutang perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu.
Subandi, Anggota komisi III DPRD Kaltim yang menemui massa PMII Kaltim, mengatakan bahwa aspirasi ini akan disampaikan ke pimpinan. Namun dia mengaku belum mengetahui banyak soal hutang PT.KPC tersebut. ”Terkait pembentukan Pansus, hal ini akan saya sampaikan ke pimpinan,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, akan menindak lanjuti tuntutan aksi massa. Ia menyebut, Komisi III DPRD Kaltim akan mendaklanjuti dan akan meneruskan ke Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum.
“Kami dari Komisi III akan menindak lanjuti ini. Nanti setelah ini kami akan bicarakan di internal dan akan kami teruskan ke Komisi I,” ungkapnya.
Menurut Subandi, tuntutan yang diaspirasikan oleh massa PMII Kaltim sebagai upaya seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kondisi Kaltim yang lebih baik kedepan.
“Tuntutan adik-adik dari PMII Kaltim ini bagian dari sistem check and balance dari masyarakat. Kita akan menindaklanjutinya,” tutupnya. (tm/adv)