Tangani Kemiskinan, Bapelitbang PPU Perkuat Data DTSEN dan Sinergi OPD

Timur Media, Penajam – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat koordinasi lintas Organisasi perangkat daerah (OPD) dalam penanggulangan kemiskinan. Penguatan dilakukan melalui sinkronisasi program, pemanfaatan data serta monitoring dan evaluasi agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Sekretaris Bapelitbang PPU Arif Afandi mengatakan, koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sebagai Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Bapelitbang berperan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan perangkat daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan perkembangan kemiskinan Kabupaten PPU periode 2021–2025. Pada Kamis (1/10/2026) lalu.
Menurut Arif, Bapelitbang memiliki empat peran utama sebagai Sekretariat TKPK. Keempatnya meliputi fasilitasi koordinasi TKPK, sinkronisasi perencanaan program, penguatan tata kelola data kemiskinan, serta monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Dalam pelaksanaannya, koordinasi lintas perangkat daerah dilakukan untuk menyelaraskan program, sasaran penerima manfaat, lokasi intervensi dan bentuk bantuan. Bapelitbang juga memfasilitasi rapat koordinasi untuk membahas capaian, kendala serta tindak lanjut program.
Pada sisi perencanaan, pemerintah daerah mendorong keterlibatan kelompok rentan melalui Musrenbang Tematik Kelompok Rentan. Forum tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan kelompok rentan dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan pembangunan.
Bapelitbang juga menyusun Rencana Aksi Tahunan (RAT) penanggulangan kemiskinan yang diarahkan pada tiga strategi utama.
Strategi pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui perlindungan sosial, bantuan pangan, rumah layak huni serta peningkatan akses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan dan sanitasi.
Strategi kedua diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi produktif, pelatihan keterampilan, dukungan sektor pertanian, perikanan dan UMKM, termasuk penguatan akses pasar dan permodalan.
Sementara strategi ketiga difokuskan pada pengurangan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur dasar serta peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan sanitasi, terutama di wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Selain menyusun program, Bapelitbang memperkuat penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan sasaran intervensi. Perangkat daerah yang membutuhkan daftar penerima manfaat dapat mengajukan permohonan data By Name By Address (BNBA) kepada Bapelitbang.
Permohonan tersebut kemudian diverifikasi untuk memastikan kebutuhan data dan variabel yang diperlukan. Setelah proses pemilahan, data disampaikan kepada perangkat daerah sesuai format yang disepakati.
Data tersebut selanjutnya digunakan untuk perencanaan, penetapan sasaran dan pelaksanaan program. Hasil pemanfaatannya juga menjadi bahan umpan balik dalam pemutakhiran data secara berkala.
“Data menjadi bagian penting dalam memastikan intervensi yang dilakukan sesuai dengan sasaran dan kebutuhan masyarakat,” jelas Arif.
Bapelitbang selanjutnya melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dengan melihat capaian output dan outcome. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas program sekaligus menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan.
Arif menegaskan, penanggulangan kemiskinan membutuhkan kerja bersama lintas sektor agar program pemerintah tidak hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar strategi kita menurunkan angka kemiskinan di PPU,” pungkasnya.(ADV)