Tak Toleransi Perundungan Di Sekolah, Bupati PPU Beri Dukungan Langsung Untuk Korban

Timur Media, Penajam – Seorang murid di salah satu SMP di Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban bullying atau perundungan di lingkungan sekolah saat olahraga. Kejadian itu pun mendapat respons serius pemerintah daerah setempat.

Respon itu berupa dukungan moral untuk korban keluarga dengan hadirnya Bupati PPU Mudyat Noor mengunjungi korban yang tengah d Rawat Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.

Mudyat pada kesempatan itu juga berharap kejadian ini tak terulang dan perlunya pendampingan kepada korban yang terluka.

“Edukasi harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Mudyat, dalam laporan Kaltim Post.

Pemkab PPU menegaskan bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak ditoleransi. Pemkab akan mengkoordinasikan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis intensif bagi korban, memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan sekolah, dan membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

“perundungan adalah tindakan yang tidak ditoleransi,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban serta menjadi pelajaran bagi seluruh elemen pendidikan di PPU agar hak setiap anak untuk tumbuh dengan aman tetap terjaga.

Sementara itu, Plt Kepala Disdikpora PPU, Muhtar, menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai prosedur.

Sesaat setelah keributan terjadi di area belakang sekolah, pihak sekolah disebutnya juga langsung melakukan penanganan darurat terhadap korban.

“Namun, saat itu belum ada kata sepakat karena fokus utama sekolah adalah penyembuhan korban,” ucapnya.

Meski upaya mediasi dilakukan, kasus ini telah dilaporkan ke ranah hukum.

Mengingat kedua pihak masih di bawah umur, Muhtar, berkomitmen untuk memberikan pendampingan yang adil, baik bagi korban maupun terduga pelaku.

Ia juga perlu mendengar langsung pernyataan dari terduga pelaku, agar keterangan menjadi imbang.

Muhtar mengungkapkan, terdapat beberapa poin krusial dalam tuntutan keluarga korban, di antaranya, sanksi akademik.

Orang tua korban meminta terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah.

“Pelaku juga dituntut uang kompensasi senilai Rp50 juta,” ucapnya.

Korban menderita luka serius di bagian telinga higga putus akibat digigit teman bermainnya di sekolah.

Sementara itu, Kronologi kejadian perundungan terjadi saat korban hendak meminjam bola basket yang dipegang oleh terduga pelaku berinisial RY.

Bukannya memberikan ke korban, justru dirinya diumpat oleh pelaku yang membuat korban mendorongnya hingga terjatuh. sehingga perkelahian pun tak terelakkan.

Di tengah pergumulan tersebut, RY diduga mencekik leher korban dan secara brutal menggigit telinga kanan korban hingga robek parah dan putus.

Korban yang dalam kondisi tidak berdaya sempat dilarikan ke UKS sekolah.

Namun karena pendarahan hebat tak kunjung berhenti, korban lalu dirujuk ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page