Tahun Depan RSUD RAPB Mulai Menerapkan Aplikasi SIMRS

Timur Media, Penajam – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan aplikasi SIM RS atau Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit di tahun 2024.

Penerapan aplikasi tersebut ditargetkan akan mulai digunakan pada awal tahun 2024 mendatang.

“Dengan diterapkannya SIM RS ini maka seluruh pelayanan bakal diintegrasikan ke sistem elektronik, jadi layanan kesehatan di RSUD dapat berjalan dengan cepat,” kata DIrektur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro.

Nantinya, aplikasi SIM RS tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Sistem manual bisa dielektronikkan, contohnya rekam medik sehingga bisa mengurangi kertas dan mempersingkat waktu, tidak lagi mengantar dokumen pasien dari ruang ke ruangan lainnya,” jelasnya.

Lukasiwan juga mengatakan bahwa untuk sarana dan prasarana yang diperlukan dalam mendukung SIMRS telah mulai dipersiapkan sejak tahun lalu.

“Jadi tahun ini ditargetkan software atau aplikasinya tuntas,” katanya.

Ia menambahkan diberlakukannya sistem tersebut maka ke depan permasalahan gudang riwayat penyakit pasien terjawab. Sebesar apa pun gudangnya jika masih manual akan menumpuk kertas. Sementara untuk memusnahkan itu ada jangka waktunya.

”Waktunya tidak setahun atau dua tahun. Bahkan ada aturan bisa 20 tahun baru bisa dihapuskan,” tutupnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page