Dewan Minta Sarana dan Prasarana Perumahan Korban Kebakaran di Penuhi

Timur Media, Penajam – Korban kebakaran di RT 06, 07 dan 08 di Kelurahan Penajam, KeCamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2019 lalu, sudah menempati rumah yang diberikan oleh pemerintah daerah tetapi fasilitasnya belum terpenuhi.

Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU menginginkan pemerintah daerah memenuhi sarana dan prasarana di perumahan korban kebakaran di Kilometer 1 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Anggota DPRD PPU, Syarifuddin HR mengatakan, jika telah melihat secara langsung sarana dan prasarana di perumahan korban kebakaran. Namun, masih terdapat sarana dan prasarana yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

“Ketika saya ke sana masih ada kekurangan dan itu sudah langsung dikomunikasikan ke instansi terkait agar menjadi perhatian,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk melakukan peningkatan jalan perumahan, irigasi, mushola hingga lampu penerangan jalan.

Kebutuhan tersebut pun diinginkan dipenuhi oleh pemerintah daerah di tahun mendatang agar para korban atau eks kebakaran dapat aman dan nyaman.

“Insya Allah tahun depan akan membangun kekurangannya di perumahan itu,” bebernya.

Meski demikian, untuk penerangan jalan di lingkungan perumahan dinilai akan dipenuhi pemerintah daerah di akhir tahun ini melalui anggaran APBD Perubahan 2024. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page