Syarifatul Sya’diah: Hak Daerah Dipotong

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syarifatul Sya’diah, menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan hak konstitusional. Terutama bagi daerah penghasil yang semestinya tidak dikurangi secara sepihak oleh Pemerintah Pusat.

“Hak daerah dipotong. Tetapi tidak melihat kondisi Kaltim yang berbeda dengan Jawa. Di mana infrastrukturnya sudah lengkap. Di sini masih ada wilayah tertinggal,” tegasnya.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut, kebutuhan pembangunan di Kaltim masih sangat besar. Terlebih jika bicara untuk infrastruktur dasar.

Makanya, dia menilai kebijakan pemotongan DBH diduga berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan program prioritas nasional. “Seperti pembangunan IKN (Ibu Kota Negara, Red.) dan program MBG (Makan Bergizi Gratis, Red.),” terang Syarifatul Sya’diah.

Selain itu, di tingkat Kaltim juga terdapat program Gratispol–Jospol yang bersumber dari gagasan populis gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih.

“Pusat memang butuh dana besar, tapi jangan sampai daerah penghasil yang dikorbankan. Kalau DBH berkurang, otomatis pelayanan publik ikut terganggu. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Red.) makin terbatas, pemerintah daerah dipaksa melakukan efisiensi ketat,” beber Syarifatul Sya’diah. (tm/adv)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page