Syamsudin : Pengurangan Pupuk Bersubsidi Berdampak Pada Hasil Panen

TimurMedia, Penajam– Kebijakan pengurangan jatah atau kuota pupuk bersubsidi jenis urea yang dilakukan pemerintah pusat hingga mecapai 50 persen dari jatah tahun sebelumnya akan berdampak pada hasil panen petani padi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD PPU Syamsuddin Alie.

“Pengurangan jatah pupuk bersubsidi bisa berdampak terhadap hasil panen petani,” ujar politikus Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut, ketika ditemui media ini di Penajam selasa lalu.

Menurut Syamsudin, kebijakan pengurangan kuota pupuk bersubsidi jenis urea dilakukan Kementerian Pertanian saat memasuki musim tanam, padahal petani membutuhkan pasokan pupuk yang memadai untuk tanaman padi.

Seharusnya kebijakan pengurangan jatah pupuk bersubsidi yang dilakukan pemerintah pusat tersebut, menurut dia, disosialisasikan terlebih dahulu sebelum memasuki musim tanam.

Kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk kebutuhan para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2020 ini dikurangi Kementerian Pertanian mencapai hingga 1.000 ton atau 50 persen dari jatah pupuk subsidi tahun 2019.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencari solusi terhadap pengurangan pupuk bersubsidi itu,” ujar Syamsuddin Alie.

Lanjut Syamsudin, ada bebaerapa upaya yang akan dilakukan agar Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan pasokan pupuk bersubsidi lebih memadai. Yakni meminta kepada Pemerintah Peovinsi Kalimantan Timur agar menyalurkan pupuk bersubsidi kabupaten/kota lain yang tidak tersalukan semua.

“Kita akan upayakan untuk meminta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur , jika ada pupuk bersubsidi dari kabupaten/kota lain yang tidak tersalurkan semua, agar menyalurkan pupuk bersubsidi ke Kabupaten Penajam Paser Utara” ujar Syamsudin.

Kemudian, DPRD kabupaten Penajam Paser Utara juga akan menyuarakan kepada DPR RI menyangkut kebijakan pengurangan pupuk bersubsidi jenis urea tersebut, karena anggaran pupuk bersubsidi masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

“Kami sangat sayangkan jatah pupuk bersubsidi dikurangi hingga 50 persen, karena akan menambah beban para petani, sebab untuk membeli pupuk nonsubsidi harganya cukup mahal mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi,” Pungkas Syamsuddin Alie.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button