Syukri Wahid Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Saat reses persidangan III, Syukri Wahid mendapatkan laporan pelanggaran pihak BPJS

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Parlemen Balikpapan menghelat Reses masa persidangan III Tahun 2021, Selasa 5 Oktober 2021. Kali ini masa reses di wilayah Inpres IV, Kelurahan Muara Rapak, Kecamatan Balikpapan Utara dilakukan Syukri Wahid, anggota Komisi II.

Dalam pembukaannya, Syukri menyampaikan beberapa program APBD perubahan yang telah disahkan. Yaitu Penambahan gaji bagi Guru swasta dan Negri, subsidi biaya bulanan sekolah Siswa di tingkatan SMP maupun SD baik swasta dan negeri. Mendapatkan 3 paket seragam sekolah, serta Pembayaran iuran BPJS yang digratiskan oleh pemerintah pada kelas III mandiri.

Foto dengan beberapa Tokoh Masyarakat setempat usai Reses | Timur Media | Referensi Baru

“Di Parlemen kita menyampaikan kebijakan yang telah kami anggarkan dan telah disahkan lewat peraturan, sekarang tinggal tahapan implementasi,” ujar Syukri.

Saat Reses juga terdapat beberapa keluh kesah masyarakat, yakni terkait penerimaan siswa dengan sistem zonasi. Dengan keadaan wilayah Rapak belum terfasilitasi bangunan sekolah seperti SMP, pengurusan program sertifikat tanah IMTN dana segel yang tak kunjung usai.

Di samping itu, juga terdapat masyarakat kelas III BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terus menerus mendapatkan pemberitahuan tagihan pernah tanggal 10. Menurut Sukri hal tersebut adalah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak BPJS, karena tidak menerapkan peraturan Walikota.

“Ada warga yang kenyataannya, dia masuk kelas kategori III PPU mendapatkan kiriman pemberitahuan tagihan, jika sampai tanggal 10 ada kembali pemberitahuan denda. Brarti ini adalah pelanggaran pihak BPJS, dan kita akan tunggu nanti,” jelasnya.

Sambungnya, ia menyampaikan bahwa jangan sampai ada hak masyarakat yang di ambil, ia pun akan terus mengawal hak masyarakat.

“Jangan sampai Hak masyarakat di ambil.”

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button