Status PPKM Kota Balikpapan Turun?

Reporter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Kota Balikpapan resmi mengalami penurunan Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level IV.

Hal tersebut resmi disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Ia menyampaikan penurunan level tersebut melalui press konfrence beberapa jam lalu terkait pelaksanaan PPKM di 34 provinsi se Indonesia. Senin, 04/10/2021.

“Tentunya hal ini kita lihat dari Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur, Riau turun ke Level 1 dan Kalimantan Timur turun ke Level 2,” ujar Airlangga.

Meski ia tak secara rinci menyebutkan Kota Balikpapan turun status, namun pemberlakuan PPKM Level IV hanya untuk enam kabupaten/kota.

“Adapun enam kabupaten/kota yang tetap diberlakukan PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Pidie, Bangka, kota Padang, kota Banjarmasin, Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.” Beber Airlangga.

Sementara ini penerapan PPKM Level 3 kini diberlakukan terhadap 44 kabupaten/kota yang mengalami perbaikan dari sebelumnya.

“PPKM Level 3 diberlakukan di empat provinsi, level 2 di 22 provinsi, dan level 1 diberlakukan di satu provinsi.” Jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyatakan dengan jelas bahwa provinsi di luar Jawa-Bali, PPKM Level IV sudah tidak diberlakukan.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button