Status Jalan Sangatta-Bengalon di Kutim Tinggal Tunggu Restu Presiden

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN – Proses tukar guling ruas jalan yang menghubungkan Kota Sangatta – Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tinggal menunggu restu dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Presdien Prabowo Subianto.

Informasi itu disampaikan Abdulloh, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim di Kota Balikpapan, pekan lalu.

“Berkas rencana tukar menukar jalan dari PT KPC (Kaltim Prima Coal, Red.) telah disampaikan dan kini menunggu proses izin prinsip dari Presiden melalui Mensesneg. Kami mendorong agar konstruksi dapat dimulai secara paralel sambil menunggu administrasi,” ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, kunker ke BBPJN Kaltim merupakan tindak lanjut atas sejumlah aspirasi masyarakat dan laporan kondisi jalan nasional di Kaltim. Sebab diketahui, ada 169 titik jalan dengan status nasional yang kondisinya rawan bencana.

Ia mengatakan, Komisi III DPRD Kaltim telah melakukan serangkaian rapat koordinasi. Bahkan hingga ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.

Selain menyoroti permohonan tukar guling ruas jalan Kota Sangatta – Kecamatan Bengalon di Kabupaten Kutim, Abdulloh juga memberikan atensi serius terhadap percepatan penanganan ruas jalan di Kelurahan Kariangau di Kecamatan Balikpapan Barat yang juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi.

“Pihak yang memiliki alokasi anggaran diharapkan dapat segera memprioritaskan penanganan ruas tersebut,” pintanya. (*)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page