SPMB 2025, Pemkot Samarinda Buka Saluran Pengaduan Resmi

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) jadi atensi serius Pemerintah Kota (Pemot) Samarinda. Walikota Samarinda Andi Harun bahkan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Walikota Samarinda Nomor 700-05/233/HK-KS/V/2025. Isinya, pembentukan Tim Pengawas Pelaksanaan SPMB.
“Kalau praktik curang masih terjadi, itu bukan hanya kegagalan satu institusi, tapi kegagalan kita bersama. Maka kami bentuk tim pengawas dengan struktur yang jelas agar tidak ada lagi ruang permainan,” katanya, saat Konferensi Pers Pengumuman Pembentukan Pengawas Pelaksanaan SPMB di Balai Kota Samarinda, Senin (2/6/2025) hari ini.
Tak sampai disitu. Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Samarinda juga membuka pelbagai saluran pengaduan resmi. Di antaranya via aplikasi WhatsApp (WA) 0852-4646-3799, website inspektoratsamarindakota.go.id, hingga akun sosial media Facebook dan Instagram dengan user account New Inspektorat Samarinda dan @inspektoratsamarinda. Selain itu, Pemkot Samarinda juga nenetapkan posko di Gedung Inspektorat Kota Samarinda, Jalan Dahlia –Lantai 1.
“Laporan dari masyarakat akan diverifikasi secara ketat. Informasi yang bersifat fitnah, hoaks, atau tidak memiliki bukti pendukung tidak akan ditindaklanjuti,” tegas Andi Harun.
DDisamping itu, Andi Harun menyatakan, prinsip zero tolerance akan menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ini. Dia menyoroti pelbagai praktik kecurangan seperti calon siswa titipan, suap, hingga manipulasi kuota. “Semua pihak akan diawasi secara ketat. Kami ingin menunjukkan keseriusan dalam menciptakan SPMB yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menjelaskan SPMB 2025 di Kota Samarinda tetap akan mengacu pada empat jalur utama. Pertama Jalur Zonasi minimal 50 persen, kedua Jalur Afirmasi minimal 15 persen, ketiga Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua maksimal 5 persen, keempat Jalur Prestasi maksimal 30 persen.
“Sistem pendaftaran tahun ini akan dilaksanakan secara daring penuh melalui situs resmi Disdikbud Samarinda, untuk mencegah interaksi langsung yang rawan intervensi. Selain itu, verifikasi berkas dilakukan digital dan otomatis, namun tetap bisa diklarifikasi jika ditemukan kejanggalan,” jelasnya. (tm/adv)