Soal Status Administrasi Dusun Sidrap, Ketua DPRD Kaltim: Ini Akan Lanjut ke Mahkamah Konstitusi

TIMURMEDIA, BONTANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan ejumlah kebijakan yang elama ini berjalan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata. Katanya, pertanyaan terbesar dari sengketa ini adalah, apakah warga di sana telah benar-benar terwakilan dengan kebijakan yang telah berjalan itu.
Makanya, lanjutnya, DPRD Kaltim hadir di tengah sengketa dua daerah untuk mencari keputusan yang transparan, akuntabel, dan aspiratif. “Sehingga nanti ada rasa keadilan yang muncul. Tidak ada lagi satu bagian masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil,” jelasnya, Senin (11/8/2025) siang tadi.
Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, DPRD Kaltim penting hadir dalam kondisi ini untuk melihat langsung apa saja aspirasi masyarakat yang berkembang. “Siapapun yang hadir hari ini harus menghargai apa yang bapak ibu sampaikan,” tegasnya.
Dari hasil dialog ini, lanjut Hasanuddin Mas’ud, dapat disimpulkan jika pihak yang bersengketa sepakat untuk tidak sepakat memutuskan kebijakan penting terhadap masalah ini.
“Ini akan lanjut ke Mahkamah Konstitusi. Apapun hasilnya, kita harus saling menghargai,” pintanya. “Tidak ada rasa yang disakiti. Karena pada dasarnya ini hanya batas saja. Tidak seperti blok timur atau barat. Ini hanya tanah saja yang terpisah, tapi hati kita tetap Bersatu,” imbuh Hasanuddin Mas’ud. (tm/adv)