Soal Pengurangan DBH, Sigit Wibowo: Dampaknya Bisa Dirasakan di 2026 Nanti

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, menyatakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen menjadi ancaman serius bagi ruang fiskal daerah. Jika tidak diantisipasi, kondisi itu akan berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di tahun depan.

“PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) Kaltim lumayan. Tapau kalau DBH dikurangi sampai 50 persen, tentu memberatkan,” jelasnya, belum lama ini. “Apa yang kita anggarkan tahun ini, dampaknya bisa dirasakan di 2026 nanti,” timpal Sigit Wibowo.

Bagi politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kebijakan ini tentu merepotkan. Sebab, ada sejumlah program dari Pemerintah Pusat di Kaltim yang juga harus didukung. Makanya, ia berharap besar dengan Menteri Keuangan (Menkeu) baru, Purbaya Yudhi Sadewa, yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menggantikan Sri Mulyani.

“Kami berharap ada kebijakan fiskal yang lebih adil bagi daerah penghasil SDA (Sumber Daya Alam, Red.),” terangnya.

Sigit Wibowo menjelaskan, Kaltim sebagai salah satu daerah penyumbang besar penerimaan negara, seharusnya mendapat perlakuan khusus. Terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, jika tanpa keberpihakan, ketimpangan fiskal antara Pemerintah Pusat dan daerah akan semakin melebar.

“Mudah-mudahan ada peran lebih besar untuk perbaikan, terutama bagi daerah penghasil. Kami butuh kamus kebijakan fiskal yang lebih spesifik dan adil,” tutupnya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page