Soal PBG dan SLF, Walikota Samarinda Minta Penanganan Bijak dan Proporsional

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), jadi atensi serius Walikota Samarinda, Andi Harun. Dia menyatakan, harus ada solusi konkret terhadap pelbagai kendala yang dihadapi. Baik teknis dan administratif. Khususnya terkait pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan Garis Sempadan Pagar (GSP).
“Saya minta jajaran pemerintah daerah mengkaji aturan seoptimal mungkin untuk mencari solusi yang bisa membantu masyarakat, kecuali yang memang sudah di luar batas toleransi ” ucapnya, saat menerima kunjungan Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI) di Teras Anjungan Karangmumus, Senin (14/4/2025).
Dalam momen itu, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Andi Harun menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mempercepat penyelesaian beragam persoalan PBG dan SLF. Tentunya, tanpa mengesampingkan aspek hukum yang berlaku. Dia mengungkapkan, permasalahan yang kerap muncul adalah bangunan existing yang melanggar GSB. Di titik ini, Andi Harun berpesan agar ditangani dengan bijak dan proporsional.
Selain itu, dibahas pula opsi pemberian sanksi yang proporsional. Rujukannya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nOMOR 16 Tahun 2021. yAKNI mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga pembongkaran bangunan apabila pelanggaran dianggap tidak dapat ditoleransi lagi.
“Saya minta Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Red.), DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Red.), dan seluruh pihak mengkaji secara bersama-sama mencari jalan keluar yang paling minim risikonya tetapi sesuai aturan yang berlaku. Ini penting sekaligus sebagai pedoman untuk kasus serupa lainnya di masa depan,” pintanya.
Sementara itu, Bobby, salah satu konsultan perwakilan dari PAPTI, mengatakan audiensi ini diharapkan mampu mendorong percepatan pengurusan PBG dan SLF di Kota Tepian. “Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat pengurusan dokumen PBG dan SLF di Kota Samarinda, sehingga bisa lebih lancar,” bebernya. (TM/Adv/DiskominfoSamarinda)