Soal Judi Online, Puji Setyowati Ingatkan Peran Stakeholder

TIMURMEDIA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap 2,2 juta warga berpenghasilan rendah alias miskin rela menggelontorkan dana buat main judi online. Sebelumnya, PPATK mengungkap total perputaran dana terkait judi online pada periode 2017-2022 mencapai Rp190.265.249.786.831 (Rp190 triliun).
Secara keseluruhan, PPATK mendeteksi 2.761.828 pihak mengikuti permainan judi online. Sebanyak 2.190.447 di antaranya adalah yang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil di bawah Rp100 ribu.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati menyoroti kecenderungan anak remaja yang telah kecanduan bermain judi online. Baginya, untuk menyikapi hal ini memerlukan peran dari setiap stakeholder
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, peran orang tua serta lembaga pendidikan harus memberikan edukasi tentang dampak negatif judi online bagi kesehatan mental dan kehidupan sosial mereka. “Kita juga harus memberikan bimbingan dan dukungan agar mereka memiliki hobi dan aktivitas positif yang dapat meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya, Jumat 27 Oktober 2023.
Ia mengatakan, pihaknya tentu sangat miris melihat sejumlah generasi penerus bangsa yang telah terkontaminasi dengan permainan judi online. Para pecandu judi online sering kali tidak menyadari konsekuensi negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian.
“Mereka terus menerus bermain judi online tanpa memperhatikan waktu, pekerjaan, keluarga, dan tanggung jawab sosial mereka. Para pecandu judi online juga mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat sering kalah dalam perjudian,” ujarnya.
Bahkan dampak negatif yang terburuk, para pecandu judi online berani nekat dalam melakukan berbagai hal yang sifatnya negatif hanya untuk mendapatkan keuntungan semata yang telah diniatkan sebagai modal perputaran dalam bermain judi.
Maka dari itu ia mengusulkan agar seluruh pihak terkait mampu bekerjasama dalam memberikan edukasi kepada seluruh generasi muda yang rentan terpengaruhi perjudian online.
“Ketika modal mereka habis, mereka cenderung mencari cara untuk mengembalikan kerugian tersebut, seperti berhutang, mencuri, atau bahkan melakukan tindak kriminal,” tutupnya. (adv)