Soal Jalan Rusak, Wewenang Komisi III Hanya Sebatas Rekomendasi

TIMURMEDIA, BALIKPAPAN– Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, mengatakan kerusakan jalan milik pemkab, pemkot, pemprov, hingga pemerintah pusat, akibat aktivitas pertambangan, harus ditindak secara tegas. Namun, ia mengingatkan, khusus untuk jalan nasional, kewenangan teknisnya ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Komisi III DPRD Kaltim, katanya, hanya sebatas memberikan masuan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk melakukan tindakan. “Kami memberikan masukan dan rekomendasi. Tapi secara teknis kewenangannya ada di BPJN. Walaupun begitu, DPRD Kaltim secara umum juga akan terus mengawal agar aturan ditegakkan,“ katanya, belum lama ini.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, pentingnya sinkronisasi regulasi. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Ia berharap, dengan koordinasi yang baik, aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan sisi sosial dan sisi bisnis.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) Kota Balikpapan ini mengungkapkan, selain fokus menyoroti jalan rusak yang diduga akibat aktivitas pertambangan, Komisi III DPRD Kaltim tengah mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi lain. Salah satunya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai.
“Perda ini nantinya akan memperluas pengelolaan alur sungai agar daerah bisa memastikan masyarakat tidak lagi menjadi mendapat pemasukan yang selama ini belum maksimal. Jadi selain jalan tambang kita juga harus mencari sumber PAD lain,” jelasnya.
Abdulloh menegaskan, kedua hal ini, sama-sama bertujuan melindungi kepentingan publik dan memperkuat kas daerah. Makanya, investasi di sektor tambang harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan pembangunan Infrastruktur yang adil.
“Komisi III DPRD Kaltim tidak anti investasi. Tapi investasi harus memberi manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, dan itu harga mati. Masyarakat sudah terlalu lama menanggung beban,” tutupnya. (tm/adv)