Sistem Pengelolaan Limbah Dua Perusahaan Sawit di Kubar Dibahas di RDP

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, menyoroti pengelolaan limbah dua perusahaan sawit di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Yakni PT Berlian Nusantara Perkasa (BNP) dan PT Hamparan Khatulistiwa Indah (HKI).
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyatakan, aspek kelestarian lingkungan sebenarnya harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan investasi.
“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengelolaan limbah yang diterapkan di sana benar-benar aman dan tidak berdampak negatif,” katanya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (7/10/2025) hari ini.
Baginya, pengelolaan limbah dua perusahaan tersebut berdampak langsung terhadap ekosistem sungai di sekitar. Makanya, kehidupan masyarakat setempat pun terancam. “Komitmen perusahaan harus dibuktikan secara teknis dan diawasi secara berkelanjutan,” pintanya.
Sesuai dengan kesepakatan bersama, lanjut Syahariah Mas’ud, Komisi IV DPRD Kaltim akan segera menjadwalkan kunjungan lapangan. Tujuannya, untuk melihat langsung kondisi operasional kedua perusahaan.
“Kami ingin sekaligus memastikan bahwa seluruh pihak yang berkepentingan turut dilibatkan dalam proses evaluasi,” bebernya.
Untuk diketahui, RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud dan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Abdul Giaz. (tm/adv)