Siasati Keterbatasan Fiskal, Bupati Mudyat Noor “Jemput Bola” Anggaran Pusat demi Pembangunan PPU

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di bawah kepemimpinan Bupati Mudyat Noor bergerak cepat mengamankan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Langkah strategis dan proaktif ini diambil guna membiayai percepatan pembangunan daerah di tengah terbatasnya ruang fiskal PPU.

Saat ini, dana transfer daerah yang diterima PPU berada di kisaran Rp1,1 triliun lebih. Jumlah tersebut sebagian besar harus dialokasikan untuk belanja rutin, seperti gaji pegawai dan operasional pemerintahan, sehingga porsi APBD Murni untuk pembangunan fisik mendesak menjadi sangat terbatas.

Melihat kondisi tersebut, Bupati PPU Mudyat Noor menegaskan pentingnya terobosan dengan pola pendekatan “jemput bola” langsung ke kementerian-kementerian terkait di Jakarta.

“Bagaimana caranya kita jemput bola. Hari ini kita berebut kue, kue itu hari ini adanya di Jakarta. Kalau hari ini misalkan kita enggak ke sana, anggaran untuk pembangunan daerah kita tidak akan ada,” tegas Mudyat Noor.

Menurut Mudyat, mekanisme penganggaran pusat saat ini menuntut kepala daerah dan jajaran untuk bergerak serba cepat. Berbeda dari pola lama, anggaran di tingkat pusat kini sering kali telah ditetapkan lebih dulu sebelum rincian program daerah dimasukkan. Situasi ini mengharuskan Pemkab PPU selalu siaga mengawal dan menyelaraskan usulan daerah agar masuk dalam alokasi kementerian.

Strategi taktis yang diusung Bupati Mudyat Noor ini menjadi angin segar bagi arah pembangunan PPU. Dengan berhasil menarik dana APBN ke daerah, APBD murni PPU dapat difokuskan untuk menjaga stabilitas operasional internal, sementara poyek-poyek infrastruktur dan fasilitas publik strategis tetap dapat berjalan pesat berkat dukungan dana pusat.

Melalui komitmen kepemimpinan yang gigih dan visioner ini, Pemkab PPU optimis seluruh program prioritas masyarakat dapat terealisasi secara optimal tanpa harus membebani keuangan daerah. (ADV)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page