Seluruh Fraksi DPRD PPU Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
TimurMedia, Penajam – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam, menghadiri rapat paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten PPU, Selasa (13/09/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Syahrudin M. Noor yang didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD PPU, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah dan undangan lainnya.
Mengawali sambutannya Plt Bupati PPU Hamdam menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten PPU, yang telah memberikan atensi dan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam proses penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Lebih lanjut Hamdam juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, merupakan sub sistem dalam pengelolaan Keuangan Daerah.
“Tujuannya agar pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022, dapat disesuaikan dengan kondisi kekinian, terutama penyesuaian terhadap target pendapatan dan penerimaan serta rencana belanja Pemerintah Daerah,” jelas Hamdam.
Hamdam menambahkan dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, lebih menitikberatkan pada penyelesaian terhadap kewajiban utang Pemerintah Daerah tahun sebelumnya.
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah mendapatkan pelampauan pendapatan.
“Sehingga menjadi semangat kita bersama secara bertahap dan berkesinambungan untuk dapat menuntaskan dan menyelesaikan kewajiban utang tahun sebelumnya,”ujarnya.
Upaya-upaya untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sehat dan berkelanjutan, lanjut Hamdam, terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PPU, yaitu melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif, serta pengelolaan keuangan daerah yang bijak dan didasarkan pada sikap penuh kehati-hatian dan kecermatan dalam rangka pencapaian target program pembangunan secara efektif dan berkesinambungan.
”Tentu menjadi harapan kita bersama rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, dapat dilakukan pembahasan dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, baik itu Kebijakan Pendapatan Daerah, maupun Kebijakan Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah benar-benar dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan, demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Penajam Paser Utara,”tutupnya.
Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengatakan bahwa berdasarkan Kebijakan Umum APBD serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Target pendapatan pada Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp.1,574 trilyun lebih, terdapat kenaikan sebesar Rp.403,8 milyar lebih atau 35 % dari target pendapatan dalam APBD Murni sebesar Rp.1,170 trilyun lebih.
Selanjutnya belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp.1,546 triliyun lebih , terdapat kenaikan sebesar Rp. 436,8 milyar lebih atau sebesar 39% dari APBD murni yang ditetapkan sebesar Rp. 1,109 triliyun lebih. Dengan memperhatikan target pendapatan dengan rencana belanja, terdapat surplus sebesar Rp.28 miliyar lebih. (Adv)
Penulis : Teguh