Selangkah Lagi, Perda Produk Hukum Rampung

TIMURMEDIA – Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang tentang penyusunan produk hukumm daerah bakal rampung. Kepastian ini terungkap saat Rapat Kerja (Raker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Bontang bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bontang, Selasa 18 Mei 2021.

“Masih ada satu tahap lagi untuk merampungkan Perda yang ada sekarang dan yang dulu. Jadi kami jadikan satu supaya semakin baik Perda dan Perwali (Peraturan Walikota, Red.) untuk ke depan,” ujar Wakil Komisi I DPRD Kota Bontang, Raking.

Raking menyatakan, Raker ini tidak semata-mata membentuk Perda. Melainkan juga dimaksudkan agar Kota Bontang memiliki produk hukum daerah yang kompeten.

“Poin-poinnya terkait dengan Raperda (Ranccangan Peraturan Daerah, Red.) yang belum selesai pada tahun anggaran berjalan, dan akan dilanjutkan dengan tahun anggaran berikutnya tanpa melalui proses penyampaian ulang,” katanya.

“Nanti tanpa melalui proses penyampaian Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah, Red.) lagi. Jadi tidak dibahas dari awal lagi,” tutupnya. (fa/ads)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page