Sekretariat DPRD PPU Raih Piagam Penghargaan Pengelola JDIH
Timur Media, Penajam – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan piagam penghargaan, sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim)
Piagam tersebut didapat setelah, Sekertariat DPRD PPU, aberhasil menjadi pengelolaan terbaik kedua dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek). Penghargaan itu diberikan langsung kepada tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD PPU pada 16 Maret 2023 lalu di di Hotel Platinum Balikpapan Hotel and Covention Hall.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Terutama jajaran tingkat Sub bagian kajian perundang-undangan serta kepala bagian dan Sekretaris Dewan serta pimpinan dan anngota DPRD PPU yang telah mendukung,” kata Perancang Peraturan Perundang-undangan Sekretariat DPRD PPU, Umar Sa’id, Selasa (22/03).
Bimtek JDIH Tahun 2023 yakni Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2022 untuk pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak Perundang-undangan
Kegiatan tersebut, Kata Umar Sa’id, merupakan apresiasi dan ajang untuk menjadi acuan dan motivasi bagi pengelola JDIH di Wilayah Kabupaten/Kota di Kaltim.
Diakuinya, penghargaan yang diterima tersebut merupakan penghargaan untuk pertama kalinya yang diterima oleh Sekretariat DPRD PPU.
“Apa yang kita dapatkan saat ini semoga dapat menjadi landasan pacu supaya kinerja teman-teman di DPRD PPU bisa semakin baik,” ujarnya.
Penghargaan diberikan langsung kepada tim pengelola JDIH Sekretariat DPRD PPU pada 16 Maret 2023 lalu di di Hotel Platinum Balikpapan Hotel and Covention Hall
Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD PPU, Andi Singkerru mengapresiasi jajaran atas kinerja yang baik dan apa yang telah diraih tersebut dan berharap agar seluruh pihak di DPRD PPU dapat selalu bersinergi.
“Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami semua yang telah bekerja dan berkontribusi di DPRD PPU. Saya harap kinerja rekan-rekan dapat ditingkatkan sehingga dapat menerima kembali penghargaan dan apresiasi di tahun berikutnya, baik itu tingkat Provinsi ataupun tingkat yang lebih tinggi, “ujarnya.
Untuk informasi, adapun tema yang diangkat Bimtek JDIH Tahun 2023 yakni Evaluasi Pengisian e-Reporting Pengelolaan JDIH Tahun 2022 untuk pengelolaan JDIH Tahun 2023 dan Penyusunan Abstrak Perundang-undangan, dengan moderator Hj. Ardiningsih.
Pada Bimtek tersebut juga dihadiri seluruh pengelola JDIH kabupaten dan kota se-Kaltim, baik dari bagian hukum sekretariat daerah kabupaten dan kota maupun sekretariat DPRD kabupaten dan kota. Hadir pula jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim dan Diskominfo tingkat kabupaten dan kota se-Kaltim. Serta turut dihadiri oleh perwakilan universitas yang ada di Kaltim. (Adv)