Sebelas Parpol di PPU Dapat Bantuan Dana Rp. 945 Juta

Timur Media, Penajam – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan bantuakn keuangan ke 11 partai politik (parpol), dengan total sekitar Rp945 juta. Dana ini dialokasikan berbeda untuk setiap parpol, tergantung perolehan suara di DPRD Kab PPU.
Dijelaskan Kepala Kantor Kesbangpol PPU, Agus Dahlan Partai Gerindra menjadi penerima terbanyak dengan alokasi sekitar Rp177 juta, disusul Partai Golkar dengan Rp137 juta, dan Partai Demokrat sebesar Rp135 juta. Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi penerima terkecil dengan dana sekitar Rp23 juta.
“Perhitungan bantuan keuangan ini berdasarkan perolehan suara, dimana setiap suara dihargai Rp9.002,” jelas Agus Dahlan.
Pihaknya, lanjut Agus, telah berkomunikasi dengan pimpinan DPRD PPU untuk kemungkinan kenaikan nilai bantuan per suara. Sebab secara aturan hal itu meungkinan untuk dilakukan.
“Menurut Undang-Undang Permendagri Nomor 46, batas minimal bantuan adalah Rp1.200 per suara. Namun, tidak disebutkan batas maksimalnya. Jadi, jika daerah memiliki kemampuan, nilai per suara bisa saja dinaikkan menjadi Rp15.000 atau bahkan Rp20.000,” ungkap Agus Dahlan.
Dana hibah yang diberikan kepada parpol ini memiliki peruntukan khusus. Sebesar 51% dari total dana wajib digunakan untuk pendidikan politik, sementara sisanya 49% dialokasikan untuk keperluan administrasi dan kesekretariatan partai.
Bantuan ini diberikan setahun sekali. Untuk pertanggungjawabannya, parpol diminta sejak Desember untuk menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan.
“Setelah itu, sekitar bulan Mei, akan keluar hasil verifikasi dari BPK yang akan menilai apakah ada kekurangan atau kesalahan dalam laporan. Mereka juga akan memberikan penilaian apakah laporan sudah baik atau perlu perbaikan lebih lanjut,”pungkasnya.