Sebagian Wilayah Masuk IKN, Pemerintah PPU 2 Kecamatan Bakal Dimekarkan

Timur Media, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bakal memekarkan Dua wilayah kecamatan, karena sebagian daerah PPU masuk kedalam wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Wilayah itu yakni Kecamatan Sepaku yang masuk daerah otonom IKN yang dipimpin Kepala Badan Otorita.

Meurut Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, pemerintah akan memekarkan dua wilayah kecamatan karena ada sebagian daerah masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru. Sehngga nantinya Benua Taka akan memiliki enam kecamatan, ketika Kecamatan Sepaku resmi keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pemekaran wilayah tersebut akan dilakukan di wilayah Kecamatan Penajam menjadi tiga kecamatan dan di wilayah Kecamatan Babulu menjadi dua kecamatan. Selain itu sejumlah desa dan kelurahan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran dua wilayah kecamatan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Wilayah Kecamatan Waru tidak dimekarkan, namun bakal dilakukan pemekaran sejumlah desa dan kelurahan yang berada di wilayah kecamatan tersebut,” terangnya.

Pengusulan wilayah kecamatan termasuk dasa dan kelurahan yang akan dimekarkan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara keseluruhan.

“Persiapan pemekaran wilayah sedang berjalan dan tim terus lakukan konsultasi agar pemekaran wilayah dapat segara dilakukan,” jelas dia.

Lebih lanjut Hamdam menerangkan, Pemerintah Kabupaten melakukan pemekaran wilayah juga sebagai penataan kelembagaan di tingkat bawah pemerintahan kabupaten setempat. Dengan pemekaran wilayah diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

“Ditargetkan pemekaran wilayah kecamatan, desa dan kelurahan tersebut, kata Hamdam Pongrewa, selesai pada tahun 2023 ini.” Pungkasnya (ADV)

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button