“Sawit Harus Menghidupi Rakyat”, Cerita Perjuangan Baru dari Mudyat Noor

Timur Media, Penajam – Di tengah riuhnya ruang Munas II Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) di Jakarta, Selasa (18/11/2025), sosok Mudyat Noor tampak berdiri tegap di podium. Sesekali ia menatap para bupati dari berbagai penjuru negeri, seolah memastikan bahwa pesan yang akan ia sampaikan benar-benar sampai pada orang-orang yang selama ini berada di garis depan persoalan sawit. Saat itulah, untuk pertama kalinya sebagai Ketua Umum AKPSI terpilih periode 2025–2030, Mudyat Noor membuka lembaran baru perjuangan kabupaten penghasil sawit di Indonesia.

“Kita tidak boleh berjalan sendiri,” kata Mudyat Noor.

Kalimat itu menjadi pembuka pidatonya singkat, tapi sarat makna. Kepada kami, setelah sesi Munas selesai, Mudyat Noor menceritakan bahwa pengalaman di daerah menjadi alasan utama ia menerima amanah besar ini.

“Saya berasal dari daerah penghasil sawit. Saya melihat langsung bagaimana masyarakat menanggung dampak industri yang besar ini, sementara manfaatnya belum sepadan,” ujarnya.

Menurutnya, selama bertahun-tahun kabupaten penghasil sawit seolah dibiarkan berjuang sendiri menghadapi minimnya pendapatan asli daerah, konflik sosial, dan tekanan lingkungan.

“Padahal sawit ini komoditas strategis nasional. Masa daerah yang menopang industri sebesar ini justru seperti penonton?” katanya.

Dalam percakapan itu, Mudyat Noor mengungkapkan salah satu kegelisahan terbesar dirinya perusahaan sawit yang seolah menjadi “penguasa” di wilayah kabupaten.

“Ada perusahaan yang menguasai ribuan hektar, tetapi kontribusi buat daerah nyaris tak terasa. Infrastruktur rusak, konflik lahan muncul, tapi yang bertanggung jawab siapa?” ucapnya.

Mudyat Noor berkisah bagaimana sulitnya kabupaten menarik retribusi tandan buah segar (TBS). Apalagi diketahui bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kekampuan untuk menarik pendapatan dari TBS.

“Bayangkan, kontribusi Rp50 atau Rp100 per kilogram saja sulit kita dapatkan. Kenapa? Karena tidak ada payung hukum nasional yang kuat,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa inilah salah satu agenda utama yang akan diperjuangkan AKPSI di masa kepemimpinannya: menghadirkan regulasi yang memberi hak bagi daerah, bukan sekadar harapan kosong.

“Daerah butuh dasar hukum. Kita tidak mau lagi dianggap meminta-minta. Ini soal keadilan,” ujarnya.

Mudyat Noor juga menyoroti dana besar yang dikelola BPDPKS. Menurutnya, porsi terbesar dana sawit justru banyak mengalir untuk kepentingan industri besar, bukan untuk kabupaten penghasil.

“Padahal yang butuh perbaikan jalan, penguatan petani, dan solusi konflik itu daerah. Kenapa mereka tidak menjadi prioritas?” imbuhnya.

Ia berharap AKPSI dapat melakukan advokasi terstruktur agar dana sawit kembali dipergunakan untuk kepentingan masyarakat yang hidup berdampingan dengan perkebunan sawit.

“Kalau jalan rusak karena truk sawit, logikanya siapa yang seharusnya membantu memperbaikinya?” katanya.

Pembicaraan kami berlanjut tentang kondisi di Penajam Paser Utara (PPU). Mudyat Noor bercerita bagaimana industri sawit mempengaruhi tata ruang dan pertanian lokal. Belum lagi soal banjir dan kerusakan infrastruktur

“Perubahan kimia tanah itu nyata. Di beberapa wilayah, pertanian kita turun produktivitasnya karena tekanan industri sawit. Inilah alasan saya bilang sawit harus menghidupi rakyat, bukan menyulitkan mereka. Industri ini tidak boleh berjalan tanpa arah,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang kondisi organisasi, Mudyat Noor mengakui bahwa AKPSI sempat pasif beberapa tahun terakhir. Banyak kabupaten kesulitan mengurus legalitas, perbankan, hingga komunikasi kebijakan karena minimnya aktivitas organisasi.

“Ini PR besar. AKPSI harus kembali menjadi rumah bersama. Bukan hanya simbol, tapi wadah perjuangan,” ucapnya. (ADV/No)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page