2 THL Satpol PP PPU Positif Narkoba

Timurmedia.com – Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) positif narkoba hal ini diketahui dari hasil tes narkoba melalui air urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK)  PPU.

“Anggota Satpol PP yang positif narkoba tersebut, berstatus Tenaga Harian Lepas (THL), ada 135 daftar nama THL Satpol PP PPU yang melakukan tes, dan dua diantaranya positif narkoba, ” ungkap Koordinator Kegiatan Tes Urine BNK PPU Denny Handayansyah  kepada awak media, (21/1) di Kantor Satpol PP PPU.

Sementara itu, lanjut Denny, untuk anggota Satpol PP PPU yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalani tes sebanyak 39 orang dari 47 PNS terdaftar di Satpol PP tersebut, hasilnya semua negatif narkoba. Sedangkan delapan PNS yang lain tidak hadir 

Diwawancara terpisah, Kepala Satpol PP PPU Adriani Amsyar menegaskan, semua anggota Satpol PP PPU baik berstatus PNS ataupun THL wajib mengikuti kegiatan tes urine tersebut, agar Satpol PP bersih dari narkoba, dari level pimpinan hingga tingkat terbawah.

“Ini wajib, paling tidak kita sebagai pelaksana penegak aturan atau aparat harus bersih dulu baru kita melakukan kegiatan. Mungkin saja anggota kami ada yang terlibat narkoba, tetapi harus dibuktikan lebih dahulu,” tukasnya.

Dibeberkannya, kegiatan ini rutin dilaksanakan selama tiga tahun terakhir dan juga sebagai syarat mutlak perpanjangan kontrak bagi THL.

“Bagi THL bisa saja dipertimbangan untuk kelanjutan kontraknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Adriani mengatakan untuk anggota satpol PP yang positif narkoba kita lakukan pembinaan lebih dahulu, namun jika sangat parah kita serahkan kepada BNK atau polisi untuk menidaklanjutinya.

Diakuinya, tahun 2019 kemarin ada satu orang THL Satpol PP terjaring dalam tes urine tersebut, namun bukan disebabkan karena narkoba tetapi karena THL itu mengkonsumsi obat karena sakit, jadi bukan kategori obat terlarang atau narkoba. Selain itu ada dua orang PNS yang tahun kemarin tidak hadir dalam tes urine, sehingga tahun ini wajib mengikuti tes tersebut. “Karena sifatnya wajib maka THL maupun PNS yang tidak hadir, kita jemput dimana posisinya agar bisa mengikuti tes urine ini, ” pungkasnya.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button