Satpol PP PPU Tertibkan Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Nenang

Timur Media, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi cepat dan tegas dengan menertibkan arena perjudian sabung ayam dan dadu yang terletak di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
Penertiban ini terjadi pada Selasa pagi, setelah mendapaatkan informasi dari Penjabat Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, secara tidak sengaja menemukan lokasi tersebut saat melakukan olahraga pagi di sekitar area tersebut.
Tindakan penertiban ini menjadi langkah awal dalam upaya pemerintah Kabupaten PPU untuk memberantas praktik perjudian di wilayahnya, khususnya di daerah-daerah yang rawan.
Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas ilegal.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, mengungkapkan bahwa informasi mengenai arena judi ini diterima dari Penjabat Bupati yang kebetulan melewati area tersebut saat berolahraga.
“Pagi itu Pak Bupati olahraga, saat melewati lokasi, beliau melihat adanya arena perjudian dan meminta agar segera ditertibkan,” ujar Bagenda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, arena judi tersebut diperkirakan baru dibangun dan belum lama beroperasi. Namun, Bagenda tidak menutup kemungkinan bahwa sudah ada aktivitas perjudian yang sempat berlangsung di lokasi tersebut sebelum penertiban.
“Arena ini kira-kira baru saja dibangun, mungkin belum sebulan. Ada indikasi tempat ini memang disiapkan untuk perjudian, tetapi saat kami turun, tidak ada kegiatan yang berlangsung,” tambahnya.
Meskipun saat penertiban tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian atau warga yang terlibat, Satpol PP memastikan bahwa lokasi tersebut akan terus diawasi secara ketat. Patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian di wilayah tersebut.
“Kami belum menemukan siapa pemilik arena ini, dan tidak ada warga yang tertangkap tangan beraktivitas di sana. Barang bukti juga tidak kami bawa, tetapi kami perintahkan agar arena tersebut segera dibongkar. Kami akan terus melakukan pengawasan melalui patroli secara humanis untuk memastikan kegiatan ilegal tidak terjadi lagi,” tegas Bagenda.
Pemerintah Kabupaten PPU serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan warga. Satpol PP akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas ilegal.
“Kami juga meminta masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan di wilayahnya kepada pihak berwenang agar langkah-langkah pencegahan bisa segera dilakukan, seperti yang terjadi di Kelurahan Nenang ini,” ujarnya. (ADV)