Satpol-PP PPU Sasar Warung Remang-remang di IKN

Timur Media, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan razia terhadap warung remang-remang di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku.

Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol-PP PPU, Denny Handayansyah, mengatakan untuk ketertiban dan keamanan masyarakat pihaknya akan melakukan razia terhadap warung yang terindikasi sebagai tempat remang.

“Untuk indikasi warung remang-remang di IKN dan sekitarnya itu akan menjadi atensi kami di Satpol PP, ” ungkap Denny.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan terhadap prostitusi yang berkedok warung tersebut berdasarkan dengan Peraturan Daerah (Perda).

Untuk melakukan penindakan, dia akuinya pihaknya membutuhkan waktu dan strategi khusus agar tidak menimbulkan gejolak sosial.

Terkait

“Penindakan itu sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial dan Perda Nomor 19 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, ” jelasnya

Ia menambahkan dengan ditetapkan nya IKN di  PPU, tidak menutup kemungkinan dapat berpotensi berdirinya bisnis prostitusi.

“Sebelumnya saya pernah katakan, jika jembatan Tol PPU-Balikpapan jadi di bangun maka potensi terjadi masalah sosial, budaya dan ekonomi. Apalagi saat ini adanya IKN, jelas jauh lebih tinggi, karena akan lebih banyak warga pendatang yang masuk ke PPU, ” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button