Satpol PP PPU Razia Pegawai Tak Disiplin

Timur Media, Penajam – Razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos atau tidak menjalankan tugas pada waktu jam kerja  akan ruin dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan salah satu bentuk penegakan aturan disiplin pegawai yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 24 Tahun 2018 tentang Ketentuan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah.

“Kami (Satpol-PP) berupaya melakukan penegakan disiplin ASN maupun Tenaga Harian Lepas (THL) atau Honorer dengan melakukan penertiban bagi pegawai yang tidak tepat waktu, ” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa razia terhadap PNS tersebut akan dilakukan setiap pagi dan siang hari untuk menertibkan pegawai yang masih keluyuran pada jam kerja.

“Kita akan melakukan pemantauan dan melakukan penegakan bagi pegawai baik itu di Kantor saat pagi hari dan ketika pulang kerja. Jangan sampai mereka pulang saat belum waktunya,” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page