Satpol-PP PPU Lakukan Pengawasan Aset Pemerintah di Terminal Penajam
Timur Media, Penajam – Sebanyak 12 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diterjunkan untuk melakukan pengawasan dan penjagaan aset pemerintah berupa terminal Penajam yang berda di Kecamatan Penajam Keluarahan Penajam. pada Kamis (08/06) kemarin
Pengecekan dilakukan pada patok yang berada di setiap sudut tanah Terminal. Sesuai dengan titik koordinat ( -1.250071°S 116.773429″E ), titik koordinat ( -1.250535°S 116.773121″E), titik koordinat ( -1.249975°S 116.773509″E) dan titik koordinat ( -1.250294°S 116.773864″E).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Arifin mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan pengecekan patok tanah di Terminal Penajam.
“Saat di lokasi personel yang bertugas langsung melakukan pengecekan di sejumlah titik tanah di lokasi Terminal Penajam, ” ujarnya.
Dari hasil orientasi pemanfaatan lahan tersebut, lanjut Arifin, di bagian Utara dimanfaatkan sebagai pendirian warung milik masyarakat.
“Kemudian di bagian sisi kiri dimanfaatkan sebagai warung milik bapak Tamjid, Ibu Hamidah dan Ibu Hernia. Sedangkan di sisi sebelah kanan terdapat warung milik warga yang bernama Amiruddin, ” jelasnya.
Lebih lanjut, dari hasil pengecekan tersebut untuk orientasi batas tanah untuk di bagian Selatan berbatasan dengan pagar besi dan rumah milik Ahmad umis.
Sedangkan, pada bagian Barat berbatasan dengan Rusunawa dan parit. Untuk di bagian Utara itu berbatasan dengan tanah milik Samsuddin.
“Kalo pada bagian Timur nya berbatasan dengan tanah milik bapak Samsuddin, ” ucapnya. (ADV)