Satpol-PP PPU Lakukan Penertiban PKL Di Depan RSUD RAPB
Timur Media, Penajam – Sebanyak sembilan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan giat penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan depan Rumah Sakit Umum (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) pada 06/3/2023 lalu.
Diungkapkan Plt. Kepala Satpol PP PPU, Arifin, hal iu dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat khususnya pada pengguna jalan, serta dengan tujuan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum terkait estetika.
Selain itu, penertiban tersebut rutin dilaksanakan guna dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat khususnya kepada pengguna jalan bagi pengendara maupun pejalan kaki.
“Kami rutin laksanakan penertiban ini agar para PKL tidak lagi berjualan di badan jalan maupun di atas trotoar, demi kenyamanan pengguna jalan dan ketertiban umum, ” ujarnya.
Untuk melakukan penertiban, terang Arifin, personel menjalankan penertiba tersebut secara humanis, terbukti dengan personel Satpol-PP yang bertugas memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada PKL yang melanggar.
Ia juga menambahkan dalam upaya menertibkan PKL tersebut pihaknya berhasil mengarahkan para pedagang untuk berjualan di tempat yang telah disepakati.
“Upaya pendekatan persuasif terhadap PKL cukup efektif. Jadi para pedagang ini diarahkan untuk berjualan di belakang halte yang tempat nya juga tidak terlalu jauh dari badan jalan maupun trotoar, ” pungkasnya. (ADV).