Satpol-PP PPU Berikan Teguran PKL Yang Melanggar
Timur Media, Penajam – Sejumlah pedangang kaki lima diKelurahan Waru mendapat teguran lisan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) saat melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kelurahan Waru. tegrn diberikan Karena beberapa pedagang kedapatan berjualan diatas parit atau saluran air
Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol-PP PPU, Denny Handayansyah mengatakan mengatakan bahwa saat di lokasi bagian pasar ikan RT 11, Kelurahan Waru, terdapat satu pedagang yang masih melanggar yakni berjualan diatas parit atau badan jalan
“Kami memberikan teguran secara lisan untuk menutup tempat nya berjualan, karena melanggar peraturan yakni berjualan di atas parit dan badan jalan, terlebih warga sekitar juga mengeluh pencemaran limbah ikan, ” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa pedagang yang diberi teguran lisan tersebut koperatif dan meminta keringanan untuk menutup warungnya pada malam hari.
“Bapak penjual ikan tersebut meminta keringanan untuk menutup dagangannya pada malam hari, karena masih ada sisa dagangannya yang belum habis dan pihak Kelurahan Waru serta warga sekitar menyetujui kesepakatan itu, ” jelasnya.
Setelah itu, tim mengunjungi kembali pasar ikan milik warga RT 12. Kemudian tim dan pihak Kelurahan Waru memberikan teguran lisan serta arahan kepada pedagang tersebut agar menutup dan berpindah ke tempat yang sudah disediakan oleh pihak kelurahan waru dan dikasih waktu hingga malam hari.
“Tetapi bapak tersebut bersih keras tidak mau menutup dagangan ikannya. Bapak tersebut juga mengeluh jika dagangannya dipindahkan penempatannya pasti sepi dan tidak ada pembeli. Jika besok tetep buka tim akan mengangkut barang dagagannya tersebut untuk dijadikan barang bukti pelanggaran penertiban pedagang kaki lima, “jelasnya.
Dalam penertiban tersebut terang Denny, Satpol PP PPU terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Lurah Waru, untuk bersama melakukan penertiban PKL.
”Setelah itu, tim Satpol-PP Kabupaten PPU bersama dengan pihak Kelurahan Waru berkeliling di pasar ikan untuk mengecek PKL yang melanggar. Hingga usai kegiatan tersebut berjalan aman, lancar dan terkendali,” Pungkasnya. (ADV)