Satpol-PP PPU Amankan Tiga PSK, Yang Beroperasi Melalaui Aplikasi Berbagi Pesan

Timur Media, Penajam – Tiga orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi di salah satu Hotel, di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PPU pada Rabu (16/8/2023) malam.

Kepala Satpol-PP Kabupaten PPU, Margono Sutanto melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (PPUD) Satpol-PP PPU, Denny Handayansyah mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan ketiga PSK tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasi Penyidik Satpol-PP PPU bersama anggota langsung melakukan pengintaian dan terdapat tiga pelaku utama, ” ujarnya.

Ketiga PSK tersebut berinisial NL (23), WL (25) dan DS (30) ketiga nya merupakan asal dari Kota Balikpapan. Ketiganya diamankan karena melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Penanggulangan Pekerja Seks Komersial

“Ketiganya diamankan di tempat yang sama dan terbukti secara sah dan meyakinkan mereka pelaku PSK yang menjajahkan diri melalui Aplikasi berbagi pesan, ” ujarnya.

Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya mengamankan tiga PSK tersebut guna diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat ini sudah kita amankan dan kita lakukan pembinaan dengan memanggil orang tua mereka masing-masing dan kita buatkan surah diatas materai sebagai pernyataan untuk tidak mengulanginya, ” jelasnya.

Satpol-PP Kabupaten PPU tegas Denny, berkomitmen untuk memberantas porstitusi yang ada di wilayah Kabupaten setempat.

“Sangat ada kemungkinan masih terdapat PSK diluar sana. Potensi nya sangat besar, terlebih dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), karena pasti banyak pendatang yang masuk ke wilayah PPU, ” pungkasnya. (ADV)

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button