Satpol PP PPU Amankan Remaja Mabuk di Taman Depan Kantor Bupati
Timur Media, Penajam – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU), mengamankan 6 orang anak di bawah umur yang mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Di Taman Depan Kantor Bupati PPU, Minggu (30/04/2023) lalu.
Plt Kepala Satpol-PP PPU Arifin melalui Komandan Regu 6, Fitriadi mengungkapkan sekumpulan laki-laki tersebut didapati sedang meracik sebuah minuman. Dibuktikan dengan adanya alkohol dan obat batuk.
“Pengaman dilakukan saat patroli malam di Taman Depan Kantor Bupati Kabupaten PPU lalu. Di pendopo alun-alun mendapatkan beberapa anak remaja yang ingin mengonsumsi alkohol dan obat batuk,” tuturnya, Selasa (2/5/2023).
Adapun saat ditanyai, 6 remaja tersebut mengaku berstatus sebagai pelajar. Diketahui juga 5 diantaranya mengakui telah mengonsumsi miras oplosan tersebut. Sementara 1 anak lainnya beralasan menemani rekannya.
“Mereka ada 6 orang namun, setelah kami mintai keterangan mengakui menkonsumsi hanya 5 orang yang dan sisanya hanya menemani,” sebut Fitriadi.
Selanjutnya, usai introgasi berjalan pihaknya turut mengamankan barang bukti. Kemudian personel mengiring keenamnya ke Kantor Satpol-PP PPU untuk diberikan pembinaan.
“Dikarenakan masih mereka masih dibawah umur jadi kami bawa ke kantor untuk Kami berikan pembinaan,” ungkapnya.
Saat ini, keenamnya telah mendapatkan penjaminan dari orangtua masing-masing. Orangtua juga telah diberikan arahan untuk memberikan perhatian lebih kepada sang anak untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Serta berkomunikasi dengan pihak orang tua untuk dapat memberikan perhatian lebih ekstra agar anak-anak tidak mengulang kembali kegiatan tercela itu,” terangnya.
Usai mendapati remaja yang sedang mengkonsumsi miras oplsan, Satpol PP PPU pun menghimbau agar masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban umum. Seperti orang tua dapat mengawasi anaknya agar anaknya tidak melakukan tindaan yang dapat menganggu kamtibmas. (ADV)