Satpol PP kembali menertibkan PKL

Reprter : Taufik Hidayat | Editor : Faisal

TIMUR MEDIA – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota (Satpol PP Pemkot) Balikpapan hari ini kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini masih berjualan di lorong Instalasi Pengolahan Air Limbah di kawasan Pasar Pandansari pada Rabu 30/6/2021.

Zulkifli selaku Kepala Satpol PP Balikpapan mengutarakan, ada sekitar 30 PKL saat ini yang ditertibkan dari lorong tersebut.

Satpol PP
| Timur Media | Referensi Baru

“Yang terkait dengan pagar pembatas dan drainase, itu kan ada drainasenya keliling pasar. Jadi kita clear kan atau bersihkan, kita rapikan, klau nggak salah jumlahnya 30-an pedagang. Untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan,” ujarnya.

Sambung zulkifli ia menjanjikan dalam waktu seminggu akan berkordinasi dengan Dinas Pergadangan, terkait berdagang di sekitaran daerah tersebut. “Jika tidak ada, silahkan kembali berjualan untuk sementara waktu, karena memang mereka pedagang tetap yang sudah tercatat. Bukan lagi pedagang baru datanya ada.” Ungkapnya.

Walaupun, suasana sempat tegang antara petugas dengan pedagang. Namun Ketegangan tersebut dapat diredam saat Zulkifli menjanjikan akan mencarikan tempat agar para pedagang tetap dapat berjualan dengan catatan adanya koordinasi bersama Dinas Pasar dan Dinas Perdagangan untuk mencarikan solusi atau tempat mereka bisa berjualan.

Pihak Satpol PP akan terus melakukan monitoring untuk memastikan pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali.

“Kita tetap monitor di lapangan bersama instasi terkait, nanti kita aturlah. Posko tidak ada, tapi petugasnya ada mobile, posko-posko taktis ada,” ujarnya.

 

 

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button