Satpol PP Gelar Pengendalian PKL Yang Berjualan di Bahu Jalan
Timur Media, Penajam – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali melaksanakan penertiban atau pengendalian terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan.
Kali ini, Satpol PP melaksanakan kegiatan tersebut di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) , Kelurahan Nipah-nipah.
“Sekitar pukul 10.30 Wita tim tiba dijalur depan RSUD untuk melakukan penertiban, ” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Arifin, Selasa (14/03).
Dalam penertiban tersebut lanjut Arifin, personel Satpol PP yang bertugas tidak menemukan PKL yang berjualan di trotoar atau di bagan jalan.
“Sudah tertib. Tidak ada di temukan PKL yang berjualan di pinggir jalan. Bahkan, ada tiga pedagang yang sudah berjualan dibelakang bahu jalan, ” akunya.
Diberitakan sebelumnya pada (63) lalu, Sebanyak sembilan personel Satpol-PP Kabupaten PPU yang melaksanakan giat penertiban terhadap PKL yang berjualan di badan jalan depan Rumah Sakit Umum (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) pada 06 Maret 2023 lalu. (Adv)