Rudy Mas’ud Bersyukur Setelah Putusan MK Akhiri Sengketa Pilgub Kaltim 2024



Balikpapan – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang mengakhiri sengketa Pilgub Kaltim 2024, Rudy Mas’ud, Gubernur terpilih Kalimantan Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Kaltim atas dukungannya. Dalam sidang yang digelar pada Rabu malam (5/2/2025), MK memutuskan untuk menolak gugatan yang diajukan pasangan calon Isran Noor-Hadi Mulyadi, menandai selesainya proses sengketa pilkada di Kaltim.

Setibanya di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pada Kamis (6/2/2025), Rudy mengungkapkan rasa syukur atas keputusan yang dikeluarkan MK. “Alhamdulillah, dengan keputusan ini, segala permasalahan terkait Pilkada di Kalimantan Timur akhirnya selesai. Ini adalah keputusan yang sangat melegakan,” ujarnya.

Rudy disambut oleh pendukung setianya yang sudah menunggu kedatangannya. Meskipun merayakan kemenangan, Rudy mengingatkan agar perayaan dilakukan dengan penuh kesederhanaan. “Ini bukan hanya kemenangan saya dan pasangan saya, Seno Aji, tetapi juga kemenangan rakyat Kalimantan Timur. Kegembiraan kita harus dibarengi dengan rasa syukur,” tegasnya.

Dengan berakhirnya sengketa, Rudy siap untuk fokus pada tugasnya memimpin Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik, memastikan bahwa seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar untuk kesejahteraan masyarakat.

(man)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page