Ruangan Bupati Kutim Disegel KPK

TIMUR MEDIA – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Kutai Timur, informasi menyebut ruang kerja Bupati Ismunandar disegel Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 2 Juli 2020 malam.
Selain ruangan kerja, penyidik KPK juga melakukan penyegelan atas bangunan milik Pemkab Kutim, lainnya. Yaitu, rumah jabatan Bupati Kutim di Bukit Pelangi Sangatta Utara, Kantor BPKAD, Kantor Bapenda dan bangunan lain yang satu areal. Sejumlah foto penyegelan juga beredar di kalangan wartawan.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebut empat petugas KPK datang membawa surat tugas. Salah satunya wanita. Sejumlah sumber menyebutkan tim KPK datang sekitar pukul 20.00 Wita. Namun belum ada informasi resmi yang memastikan tentang kasus ini.
[media-credit id=”1″ align=”none” width=”698″][/media-credit]
Informasi lain menyebut, ada pejabat yang dibawa KPK. Namun, sampai laporan ini diturunkan, Timur belum mendapat keterangan resmi. Media ini terus mencari informasi terkait. Pihak KPK juga telah dimintai informasi hal ini melalui pesan elektronik, namun belum ada jawaban.
Jelang tengah malam, mobil jabatan yang biasa parkir di depan rumah jabatan, tak terlihat. Beberapa hanya tampak petugas satpol PP di pos depan rujab. Kondisinya terlihat terlihat sepi.
Sedangkan di depan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kawasan Bukit Pelangi, terlihat banyak polisi yang berjaga.
Dilansir CNNIndonesia, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan adanya giat di Kaltim. KPK melakukan operasi tangkap tangan, namun tidak menjelaskan kasus terkait. “Deputi Penindakan dan anggota masih bekerja. Mohon diberi waktu karena belum tuntas,” ujar Firli melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis.