Riviana: 3 Pelaku Kekerasan Seksual Divonis

Masyarakat Diminta Aktif dan Jangan Takut Melaporkan

Penajam – Tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tepatnya yang terjadi Di kecamatan Penajam, Babulu, dan Sepaku, telah divonis hukuman masing-masing 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Penajam kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Rivana Noor.

“Baru-baru ini tiga kasus kekerasan terhadap anak sudah putusan dengan masing-masing hukuman 15 tahun penjara, dan satu kasus masih proses sidang di Pengadilan Negeri Penajam,” kata Riviana saat di wawancarai. Rabu (6/11/2019).

Lebih lanjut, Riviana mengatakan Pihaknya masih terus melakukan pendampingan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak  yang sudah terjadi di kabupaten PPU. Dari data Dinas P3AP2KB Kekerasan seksual terhadap anak pada tahun 2019 di kabupaten PPU terdata sebanyak 18 kasus dan 17 kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Kami lakukan pendampingan kasus kekerasan seksual terhadap anak sampai ke pengadilan, satu kasus saat ini masih proses sidang,” ujarnya.

Riviana juga mengtakan jika jumlah Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Penajam Paser Utara, kemungkinan banyak terjadi namun tidak dilaporkan karena masih dianggap sebagai aib (tabu).

“Kami harus melakukan sosialisasi agar masyarakat mau melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk itu, kami membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” ucap dia.

Riviana mengatakan, sosialisasi menyangkut kekerasan seksual terhadap anak dilakukan para relawan PATBM, sebab selama ini korban maupun keluarga korban malu untuk melaporkan kekerasan seksual terhadap anak.

“Diprediksi masih banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Penajam Paser Utara yang tidak dilaporkan, daripada yang dilaporkan,” katanya

Dengan adanya PATBM di setiap desa dan kelurahan itu diharapkan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belum terlaporkan dapat terungkap, karena diprediksi kasus kekerasan seksual terhadap anak masih banyak terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button