Revisi UU Desa Selesai Jabatan Kepala Desa Diperpanjang
Oleh, Adhi
(Komunitas Disorientasi)
Mao Zhe Tung punya jargon terkenal. Namanya Desa Mengepung Kota. Orasinya lantang dan berapi-api, sampai bikin relawan berbondong-bondong bermigrasi ke Yanan, mendaulatnya menjadi pemimpin komunisme yang paling top di China. Setelah punya basis desa yang kuat, tahun 1940 Mao perintahkan 400 ribu pasukannya menyerang dan memukul mundur agresi militer Jepang yang menguasai lima provinsi di China. Setelah Jepang kabur, Mao lanjut menggulingkan kekuasaan Chian Kai Shek. Memenangkan perang saudara yang berlangsung lebih dari 20 tahun itu. Chian Kai Shek lari dan mengungsi ke Taiwan. Bikin Negara Republik Tiongkok di sana.
Semenjak itu, Desa Mengepung Kota jadi inspirasi soal taktik perang, soal merebut kekuasaan atau bisa juga soal kekuatan ekonomi. Di Vietnam, Ho Chi Minh mengalahkan Amerika meminjam pengalaman Mao Zhe Tung. Taliban juga pakai strategi itu waktu menguasai Afganistan. Jack Ma, saudagar paling tajir di China malah menjadikan desa sebagai basis ekonomi digital. Berdirilah perusahaan e-commerce raksasa, Alibaba. Dia jadi Kapitalisme yang Komunis, atau Komunisme yang Kapitalis. Siapa yang peduli. Sama tak pedulinya kalau sekarang kita dengarkan DN Aidit yang bilang, orang Komunisme yang sakit masih lebih baik daripada Kapitalisme yang sehat.
Di era kepemimpinan Jokowi, Desa Mengepung Kota juga diterapkan. Ada 311 ribu kilometer jalan desa dibangun pak presiden dengan total anggaran hingga Rp257 triliun sepanjang tahun 2015-2019. Membuat akses desa jadi lebih mudah. Minimal kalau kemarau tak keseringan menghindari jalan berlubang, kalau penghujan juga tak keseringan menghindari jalan berkubang. Sampai bikin terheran-heran, kenapa hanya di pemerintahan Jokowi desa jadi lebih dipedulikan. Ini sama herannya waktu mendengar penyampaian Anies Baswedan di Milad ke-21 Partai PKS.
Doi bilang pembangunan Jokowi kalah telak dari SBY. Setelah pernyataannya bikin viral kemana-mana dan diusut, ternyata tidak memakai data resmi yang biasanya dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dan jadi makin kusut karena Anies juga tak menyebut pembangunan jalan desa Jokowi yang amat panjang tadi. Tapi, setelah dipikir-pikir, kenapa juga mesti heran. “Politisi memang begitu,” kata Nikita Krushchev. “Mereka berjanji membangun jembatan meskipun tidak ada sungai,”. Jadi tak perlu berlama-lama keheranan, entar malah bikin jadi kesetanan.
Kembali soal Desa Mengepung Kota, saya jadi kembali ingat aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan perangkat kepala desa di ibu kota. Mereka yang datang entah darimana-mana itu mendesak DPR merevisi UU Desa nomor 6 tahun 2014 pasal 39 soal masa jabatan kepala desa. Meminta 6 tahun menjadi 9 tahun. Orasinya galak dan garang sampai-sampai bikin presiden juga ikut turun tangan. Kata berita, Budi Sujatmiko, si negosiator paling ulung itu sampai dipanggil ke Istana untuk ngurusin kemauan kepala desa yang banyak massanya, yang banyak maunya.
Saat berdemo, perangkat desa yang jumlahnya ribuan itu memang garang dan bisa bikin badan pejabat kita meriang karena kepikiran. Bagaimana tidak kepikiran. Dalam demonstrasinya, mereka mengancam bakal menghabisi suara partai politik di desa kalau tuntutan itu diabaikan.
Di tahun politik seperti sekarang ini, gaung menghabisi suara partai politik apalagi di desa jelas-jelas masalah dan jelas-jelas bahaya. Karena itu, “jika anda hanya ingin disukai, anda akan siap berkompromi, apa saja dan kapan saja,” kata Margaret Thatcher. Dan karena bakal bahaya tadi, 8 bulan menjelang Pemilu 2024, tepatnya 23 Juni kemarin, DPR lalu merumuskan perubahan terbatas UU Desa nomor 6 tahun 2014. Mendadak membahas revisi UU Desa dan berlangsung cepat. Semua fraksi yang terlibat juga sepakat. Sepakat memperpanjang jabatan kepala desa yang semula 6 tahun jadi 9 tahun. Ditambah lagi alokasi dana desa dinaikkan menjadi 2 miliar. Kepala desa pasti kegirangan dengarnya.
Sekarang revisi UU Desa malah jadi kebanjiran kritikan. Banyak pihak menilai terburu-buru dan menyembunyikan kepentingan untuk mengamankan pemilu 2024. Apalagi RUU Desa memang tak masuk program legislasi nasional prioritas tahun 2023. Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah jadi ikutan bicara. Bilangnya, menciptakan siklus jabatan yang panjang bakal membuat kepala desa main macam-macam, karena kesempatan memanipulasi dana desa juga semakin panjang. Hal ini jadi benar jika dilihat dari rilis Litbang Kompas soal kasus korupsi dana desa. Kompas menyebut, periode tahun 2015-2021 ada 729 orang menjadi tersangka dan 174 orang diantaranya adalah kepala desa. Nilai yang dikorupsi pun sampai Rp433,8 miliar.
Soal masa jabatan 9 tahun, saya jadi ingat omongannya Rocky Gerung. Pengamat politik yang suka ngatain orang dungu itu, katanya, Demokrasi adalah pembatasan kekuasaan. Jabatan harusnya dipercepat agar terjadi sirkulasi elitnya. Saya jadi berpikir yang sederhana saja kalau revisi UU Desa itu benar-benar rampung. Jabatan kepala desa yang benar-benar 9 tahun ditambah alokasi anggaran desa yang naik jadi dua miliar. Tentu ini berpotensi korupsi di desa bakal lebih gede-gedean lagi.
Soal diketuknya revisi UU Desa yang kata pejabat senayan itu menyerap aspirasi dan memang urgent untuk menghindari gesekan di daerah. Kita pasti tidak lupa soal aspirasi yang pernah diteriakkan ratusan ribu demonstran waktu menolak pengesahan UU Cipta kerja. Nyatanya, tetap saja disahkan dan tetap saja tak didengarkan. Soal urgensi juga begitu, ada RUU Perampasan Aset yang pernah diusulkan Mahmud MD waktu adu debat di ruang Paripurna DPR, itu juga belum jelas, yang jelas itu, “Republik di sini gampang pak, lobbynya jangan di sini,” kata Ketua Komisi III DPR, Bambang Pacul. “Semua nurut bosnya (ketua partai) masing-masing,” sambung dia.
Lalu, bagaimana juga soal RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Soal RUU Masyarakat Hukun Adat. Atau soal-soal RUU lainnya yang masuk program legislasi prioritas nasional. Itu jumlahnya ada 39. Bakal selesaikah mengingat pileg dan pilpres sudah 8 bulan lagi. Saya tidak tahu. Yang saya tahu sekarang sudah pada sibuk menjaga konstituennya. Dan mengetok usulan Revisi UU Desa tentu membuat satu kesibukan menjaga suara di daerah dan di desa jadi berkurang. Apalagi yang ada pak kadesnya.