Reses Dibatasi, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Kebijakan pembatasan ruang pelaksanaan reses dikeluhkan Abdulloh. Padahal, menurut ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) itu, reses merupakan wadah penting bagi para legislator menyerap aspirasi dari masyarakat secara langsung.

“Reses bukan sekadar kegiatan rutin atau formalitas belaka. Ini adalah kesempatan untuk mendengar suara rakyat secara langsung,” katanya, belum lama ini.

Menurut politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, pembatasan ruang pelaksanaan reses dengan dalih teknis dan pertimbangan politis, sangat disayangkan. “Ini melemahkan fungsi pengawasan dan juga melemahkan fungsi kami sebagai wakil masyarakat yang dipilih,” ujarnya.

Abdulloh memperingatkan, jika kondisi ini dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin menurun.

“Reses merupakan instrumen vital dalam kerja legislatif. Reses yang menjembatani peran negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ecara langsung. Terutama ketika kinerja ekskutif belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat secara efektif,” bebernya. (tm/adv)

 

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page