Rendahnya Kepemilikan Sertifikat Halal UMKM Jadi Sorotan Ketua Komisi II DPRD PPU

Timur Media, Penajam – Rendahnya jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang memiliki sertifikat halal, menjadi sorotan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Thohiron. Diketahui dari sekitar 10.000 UMKM yang terdata di derah setempat, hanya sekitar 700 yang sudah memiliki sertifikasi halal.

“Sertifikat halal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama bagi produk makanan dan minuman. Dan jumlah ini masih jauh dari ideal,” ungkapnya.

Menurut Tohiron, ada beberapa penyebab rendahnya UMKM melakukan pengurusan sertifikasi halal tersebut, yakni kurangnya kesadaran pelaku usaha serta kendala biaya dan birokrasi dalam pengurusan sertifikat halal.

“Ini yang harus kita carikan solusinya bersama pemerintah,” katanya.

Thohiron berharap pemerintah daerah dapat memberikan pendampingan kepada UMKM, termasuk subsidi biaya pengurusan sertifikasi halal agar lebih banyak pelaku usaha yang tertarik untuk mengurusnya.

Selain itu, ia juga mendorong pelaku usaha untuk lebih proaktif dalam mengurus legalitas usaha mereka agar bisa bersaing di pasar yang lebih luas, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di dekat PPU.

“Jika memang ada kendala dalam regulasi atau prosedur yang terlalu ribet, sebaiknya dipermudah. Jangan sampai UMKM kita tertinggal hanya karena masalah birokrasi,” tegasnya. (ADV)

Selengkapnya...
Back to top button

You cannot copy content of this page