Refleksi hari lahir pancasila; melampaui disrupsi dan post-truth

Refleksi hari lahir pancasila; melampaui disrupsi dan post-truth
Oleh; Ickur
Komunitas Disorientasi

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia merayakan Hari Lahir Pancasila. Tanggal ini memiliki makna yang penting bagi sejarah dan identitas bangsa Indonesia, karena pada tanggal ini, Pancasila, dasar negara Indonesia, resmi dideklarasikan kepada publik oleh pendiri bangsa, Bung Karno. Namun, di era disrupsi dan post-truth seperti saat ini, penting bagi kita untuk memaknai kembali Pancasila dan menggali makna serta relevansinya dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

Pancasila, yang secara harfiah berarti “lima asas” atau “lima prinsip”, menjadi landasan ideologi negara Indonesia. Prinsip-prinsip ini meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pancasila merupakan fondasi yang kuat untuk mengatasi perbedaan dan mewujudkan keadilan serta persatuan dalam masyarakat Indonesia.

Namun, di tengah disrupsi dan post-truth, di mana informasi dapat dengan mudah disebarkan secara cepat dan luas melalui media sosial dan teknologi digital, makna Pancasila sering kali terdistorsi atau bahkan diabaikan. Disrupsi teknologi telah menciptakan tantangan baru dalam mempertahankan dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Informasi yang salah atau tidak akurat mudah menyebar di media sosial, memicu polarisasi dan konflik dalam masyarakat.

Dalam era post-truth, kebenaran seringkali diperdebatkan dan dipertanyakan. Namun, Pancasila sebagai dasar negara tetap relevan dan penting untuk membimbing kita melalui tantangan ini. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kita untuk tetap teguh pada nilai-nilai etika dan moral yang universal, serta mengakui keberagaman agama dan keyakinan di Indonesia. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan kita untuk memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan keadilan, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

Persatuan Indonesia adalah prinsip yang krusial di era disrupsi dan post-truth. Dalam menghadapi polarisasi dan konflik yang disebabkan oleh penyebaran informasi yang salah, kita harus berupaya membangun kesatuan dan saling menghormati perbedaan pendapat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan kita untuk melibatkan semua pihak dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada masyarakat luas.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi semakin penting di era disrupsi dan post-truth. Disrupsi teknologi dapat menciptakan kesenjangan sosial yang lebih besar antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang tidak memiliki akses terhadap teknologi digital. Pancasila mengajarkan kita untuk memastikan bahwa keadilan sosial diwujudkan bagi semua lapisan masyarakat, sehingga tidak ada yang tertinggal dalam kemajuan dan kesempatan yang ditawarkan oleh perkembangan teknologi.

Dalam menghadapi era disrupsi dan post-truth, peran Pendidikan Pancasila menjadi semakin penting. Pendidikan Pancasila harus ditingkatkan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat Indonesia tentang nilai-nilai Pancasila, sehingga kita dapat memperkuat persatuan, toleransi, dan keadilan dalam masyarakat.

Hari Lahir Pancasila harus menjadi momen refleksi dan perenungan bagi kita semua. Kita harus berkomitmen untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah perubahan dan tantangan zaman. Dengan memahami dan menerapkan Pancasila dengan benar, kita dapat melampaui disrupsi dan post-truth, dan membangun masyarakat yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.

Selengkapnya...

Terkait

Back to top button