RDP Komisi IV DPRD Kaltim Hasilkan Usulan Kenaikan Insentif Guru Honorer

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), menghasilkan keputusan penting, Senin (25/8/2025) hari ini. Yakni usulan kenaikan insentif bagi seluruh guru honorer swasta di Benua Etam.
Persentase kenaikan insentif ini sendiri mencapai 50 persen atau Rp500 ribu. Artinya, jika sebelumnya para guru honorer swasta hanya menerima Rp1 juta tiap bulan, maka kini menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Usulan keputusan ini disepakati antara Komisi IV DPRD Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Dewan Pendidikan Kaltim, dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Swasta.
“Kita sesuai dengan Juknis (Petunjuk Teknis, Red.), berapa persen kenaikan insentifnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, saat diwawancara usai RDP di Gedung E, Lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/8/2025) hari ini.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan, usulan ini disepakati bukan tanpa sebab. Pasalnya, ada ketimpangan gaji insentif guru sekolah swasta dengan guru di sekolah negeri. Menurutnya, gaji insentif guru honorer swasta berkisar Rp1 juta sedangkan gaji insentif guru di sekolah negeri mencapai Rp2,5 juta.
“Kami menganggap ini sudah terlalu jauh negeri dan swasta,” tutup H. Baba. (tm/adv)