RDP Komisi III DPRD Kota Samarinda soal TPS, Samri Shaputra: Cuma Masalah Miskomunikasi

TIMURMEDIA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Samri Shaputra menyatakan, kabar penutupan dan pemindahan Tempat Pembuangan Sampah di Jalan Rajawali Dalam hanya masalah miskomunikasi.
Baginya, persoalan TPS di sana pasti ada jalan keluarnya. “Asalkan semua mengikuti mekanisme yang berlaku,” katanya.
Seperti diketahui, masyarakat yang tinggal di sekitar TPS meminta agar TPS tidak ditutup dan dipindah oleh Pemerintah Kota Samarinda. Masyarakat yang memprotes rencana tersebut bahkan membentangkan spanduk di sekitar lokasi TPS.
Menurut Samri Shaputra, jika tidak menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, makanya diputuskan saat akhir RDP bahwa penutupan TPS tersebut tidak boleh dilakukan sampai dengan adanya putusan dari Pemerintah Kota Samarinda secara resmi.
“Setelah dilakukan RDP ini, spanduk yang terpasang di TPS diharapkan segera dicabut dan masyarakat sekitar masih di perbolehkan untuk membuang sampah di TPS Jalan Rajawali Dalam tersebut,” tegasnya.
Persoalan ini sendiri sempat ditepis oleh Nurrahmani, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda. Ia menyatakan, Pemerintah Kota Samarinda belum mengeluarkan perintah terkait penutupan dan pemindahan TPS di Jalan Rajawali Dalam.
“Kami bahkan tidak tahu terkait spanduk dan berita yang beredar di masyarakat Jalan Rajawali Dalam tersebut,” akunya.
Memang, ucap Nurrahmani, ada laporan dari staf DLH Kota Samarinda bahwa ada salah satu warga yang meminta agar TPS tersebut tidak ditutup dan dipindah.
“Tetapi baru secara lisan ke staf saya, belum ada surat resmi yang masuk dan belum ada musyawarah lagi ke masyarakat sekitar TPS tersebut,” jelasnya.
Disamping itu, Nurrahmani menguraikan, TPS tersebut bisa saja ditutup dan dipindahkan kapan saja. Akan tetapi harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada.
“Laporan dulu ke DLH (Kota Samarinda, Red.), baru musyawarah untuk mencarikan tempat yang dirasa cocok untuk dijadikan TPS. Langkah selanjutnya adalah musyawarah dengan masyarakat kembali terkait tempat yang akan dijadikan TPS baru,” paparnya.
“Jika masyarakat tidak keberatan baru dilakukan penutupan dan sosialisasi pemindahan TPS tersebut,” timpal Nurrahmani. (adv)