Raup Muin : Masyarakat Tetap Diutamakan Di Tengah Efisiensi

Timur Media, Penajam – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tetap mengutamakan kepentingan masyarakat meski ada kebijakan efisiensi belanja yang diterapkan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Efisiensi belanja bukan berarti program yang sudah disusun dalam APBD dikesampingkan. Dan juga hak masyarakat yang sudah di susun itu tetap diutamakan seperti pembangunan jalan dan fasilitas lainnya ” unkapnya.
Inpres yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 lalu itu, menginstruksikan efisiensi belanja pada pelaksanaan anggaran yang tertuang dalam APBD 2025, sehingga harus lebih mengoptimalkan anggaran yang ada.
Sejumlah penggunaan anggaran yang dipangkas seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) yang dipangkas hingga 90 persen, serta perjalanan dinas hingga 50 persen.
“Setiap SKPD harus menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, jangan ada pemborosan yang akhirnya menghambat pembangunan kabupaten,” ujarnya.
Struktur APBD 2025 bakal disesuaikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sesuai Inpres, timpal Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Syahrudin M Noor. Menurut dia, pemerintah kabupaten harus mengoptimalkan anggaran merujuk pada instruksi presiden.
Tetapi program yang telah disusun dalam APBD sebelumnya tetap harus menjadi prioritas, di mana setiap perubahan APBD juga melalui tahapan pembahasan di badan anggaran DPRD.
“Banggar yang akan tentukan apakah suatu program bisa dianggap layak atau tidak untuk masuk dalam APBD,” ucapnya.(ADV)