Raup Muin Dukung Kebijakan Tunjangan Kendaraan Dinas
Timur Media, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun berencana melarang pengadaan mobil dinas dan digantikan dengan tunjangan kendaraan dinas. Hal itu mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU, Raup Muin.
Larang pembelian kendaraan dinas pejabat mulai tahun 2024 mendatang, menurut Raup, kebijakan yang tepat. Karena pengadaan Kendaraan dinas dianggap pemborosan anggaran, serta tidak efektif bila terus dilakukan setiap tahunnya.
“Saya sepakat dengan kebijakan (Pj. Bupati) itu. Apalagi kalau pakai mobil dinas itu suka asal-asalan dan tidak diperhatikan,” ujar Raup Muin. Kamis, 9 November 2023.
Selain pengadaan kendaraan, Raup Muin menyebut, biaya perawatan kendaraan dinas juga akan menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Sebab terkadang ketidakpedulian pegawai terhadap kendaraan dinas akan menambah beban biaya perawatan kendaraan dinas yang lebih dalam.
Dengan kebijakan larangan pembelian kendaraan dinas, dia menilai pemerintah daerah bisa melakukan efisiensi anggaran. Kendaraan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) akan diganti dengan tunjangan transportasi.
“Karena kalau di timbang-timbang lebih banyak biayanya dibanding sewa atau punya sendiri. Karena kalau diperhatikan orang-orang itu tidak tahu bagaimana memperlakukan kendaraan, asal pakai gitu,” ucapnya.
“Saya yakin jika kebijakan ini diberlakukan, pemerintah daerah akan lebih bisa menghemat anggaran. Dan anggaran itu bisa digunakan untuk program yang lebih tepat sasaran,” tambahnya. (ADV)