Ratusan Desa Tak Teraliri Listrik jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kaltim

TIMURMEDIA, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), M. Darlis Pattalongi, menyatakan ada 6 masalah serius yang kini dihadapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.
Pertama, tapal batas desa. Kedua, desa yang tak dialiri listrik. Ketiga, desa tertinggal. Keempat, desa yang jadi wilayah Ibu Kota Negara (IKN). Kelima, Koperasi Merah Putih di desa. Keenam, turunnya anggaran dana desa.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, untuk masalah tapal batas desa, saat ini memang banyak terjadi di Kaltim. Salah satunya yang mengemuka adalah Dusun Sidrap di Desa Martadinata antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim).
“Kalau desa yang tidak dialiri listrik, dari 841 desa di Kaltim, 110 di antaranya belum disentuh PLN (Perusahaan Listrik Negara, Red.),” ucapnya, belum lama ini.
Ia menyatakan, atensi khusus diberikan Komisi IV DPRD Kaltim terhadap 3 desa di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang masih terisolir dan masuk kategori tertinggal dari total 841 desa di Kaltim. Menurut M. Darlis Pattalongi, akses jalan menjadi syarat utama agar desa-desa tersebut dapat keluar dari status ketertinggalan.
“Kami fokusnya di 3 desa tertinggal itu untuk mengintervensi pembangunan infrastruktur jalan, karena itu kunci utama untuk menghapus status tertinggal di sana,” ungkapnya.
Perihal desa yang jadi wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), juga tak lepas dari perhatian Komisi IV DPRD Kaltim. “Ada 7 kecamatan di sekitar IKN direncanakan masuk dalam cakupan Daerah Khusus IKN yang luasnya mencapai 252.000 hektare, atau empat kali luas Jakarta,” tutupnya. (tm/adv)