Raperda UMKM Masih Disosialisasikan ke Masyarakat
TIMURMEDIA – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih tahap penentuan judul. Dan, Raperda tersebut juga masih disosialisasikan ke masyarakat.
“Khusus Raperda UMKM, prosesnya masih tahap penentuan judul. Dan, kita juga masih mensosialisasikan ke masyarakat,” ungkap Laila Fatihah, kemarin.
Selain Raperda UMKM, kata dia, Raperda Limbah Bahan Baku Berbahaya dan Beracun (B3) sedang menunggu finalisasi. Saat ini telah masuk tahap uji public.
Diketahui, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi DPRD Samarinda ditarget rampung di akhir tahun 2023. Yakni, Raperda Pemanfaatan Lahan, Raperda Limbah Bahan Baku Berbahaya dan Beracun (B3), serta Raperda Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda fokus membahas ketiga Raperda tersebut. Sebagian naskah akademik Raperda tersebut sudah selesai,” ungkap Laila Fatihah. (adv)